Selasa, 07 Agustus 2012

0 Kegiatan penutup dalam pembelajaran


Dalam kegiatan penutup, guru perlu melakukan hal-hal berikut:
(1) bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran,
(2) melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram,
(3) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran,
(4)  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai
dengan hasil belajar peserta didik, dan
(5) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

0 Guru Sebagai fasilitator, :


Guru Sebagai fasilitator, :
(1) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar,
(2) membantu menyelesaikan masalah,
(3) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi,
(4)  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh, dan
(5) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif. 

0 Kompetensi Profesional : Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*

Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*


Kompetensi Profesional
20. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan 
21. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
21.1 Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
21.2 Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
21.3 Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.
22. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
22.1 Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2 Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik.
23. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
23.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
23.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
24. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi
24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

0 Kompetensi Sosial : Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*


Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*




Kompetensi Sosial
1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
1.1. Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
1.2. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
2.1. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
2.2. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
2.3. Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
3.1. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
3.2. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4.1. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
4.2. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.

0 Kompetensi Kepribadian: Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*


Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*


Kompetensi Kepribadian
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
     1.1. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
  1.2. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
    2.1. Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
    2.2. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
    2.3. Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
5. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
6. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
    6.1. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
    6.2. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
    6.3. Bekerja mandiri secara profesional.
7. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
8. Memahami kode etik profesi guru.
9. Menerapkan kode etik profesi guru.
10. Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.

1 Kompetensi Pedagodik: Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*


Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*
Kompetensi Pedagodik
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
     1.1. Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosialbudaya.
         1.2. Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
         1.3. Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
         1.4. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
       2.1. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
       2.2. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
        3.1. Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
        3.2. Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
        3.3. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
        3.4. Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
        3.5. Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
        3.6. Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
         4.1. Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
         4.2. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
     4.3. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
     4.4. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar   keamanan yang dipersyaratkan.
      4.5. Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
        4.6. Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
       5.1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
      6.1. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
  6.2. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
       7.1. Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara lisan, tulisan, dan/ataubentuk lain.
       7.2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan
8. bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
9. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
      9.1. Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
   9.2. Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
      9.3. Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
      9.4. Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
    9.5. Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
     9.6. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
     9.7. Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
10. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
      10.1. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar
      10.2. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
      10.3. Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
      10.4. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
11. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
      11.1. Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
      11.2. Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
     11.3. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.

0 Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*


Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
− Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup materi yang bersifat konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.
− Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya.

0 MANFAAT MEDIA DLM PEMBELAJARAN


PEMANFAATAN MEDIA DLM PEMBELAJARAN
A.      FUNGSI : Menambah pengalaman serta menanggulangi keterbatasan pengalaman yg dimiliki pesrta didik.
a.       Fungsi Edukatif     : memberikan pengaruh positif pd pend.formal, informal, dan non formal
b.       Fungsi Sosial  : memperluas relasi; memperdalam pemahamn thd kel.sosial lain shg trbentuk rasa saling menghormati dan mnghargai
c.        Fungsi Ekonomis  : Terlihat sangat nyata perkembangannya melalui dunia industry danteknologi
d.       Fungsi Politis  : partisipasi aktif yg dpt digerkkn oleh media.
Menurut  Livie & Lens
a.       Fungsi Atensi: dpt menarik dn mngarahkn perhatian siswa
b.       Fungsi Afektif :  menggunggah emosi dan sikap siswa ( mis, social budaya, Etnis,, dll)
c.        Fungsi Kognitif : memprlancar tujuan pemblj. Utk mengingt informasi dan memhami pesan melalui gambar.
d.       Fungsi Kompensatoris ; membantu utk mengakomodasi bg siswa yg memiliki lemah pemahaman.

B.       SIFAT : Efektif dan Praktis

C.       KELEBIHAN :
1.       Melampaui batasan ruang kelas
2.       Dpt berinteraksi langsung antara pesrta ddk dan lingkunagnya
3.       Menghsilkan keseragamn dlm pengamatannya
4.       Menanamkan konsep dasar yg benar, konkrit dn realisties
5.       Membangkitkn keinginnan minat baru
6.       Memberikan pengalaman yg intergral/ menyeluruh dry g kongkrit s/d abstrak.
D.      JENIS JENIS MEDIA PEMBLJ.
1.    Edia Audio             ; radio, piringan htm, tape, telp.
2.    Media Visual         ;
a.     Visual Diam      : Foto, buku, majalah, poster, globe, , film rangkai, transparn. OHP dsb.
b.    Visual Gerak    : Film Bisu.
3.    Media Audio-visual
1.    Aud Visual Diam   : TV diam, Slide. Suara buku, dsb.
2.    Aud Visual Gerak  : TV, CD, Video, film dsb.
4.    Media serba aneka
1.    Satu Dimensi   : Papan display, ppn tulis, ppn pamer.
2.    Tiga dimensi    : Realita, sampul artifact, model, diorama
3.    Tehnik Dramatisasi: Drama, apntomim, demontrasi, sumulasi, panggung, karbaval, dsb
4.    Komputer:
1.       CAI ( Computer Asissted Intructional)
Digunakan lgs dg siswa utk iis pelajan
2.       CMI( Computer Managed Intruction)
Pembantu pengajar dlm menjalankan admisitrasi

0 Materi UKG Seni Budaya; Indikator: 1.2.4. Membedakan karakter seni anak-anak berdasarkan tipologi dan periodisasi perkembangannya


1.2.4. Membedakan karakter seni anak-anak berdasarkan tipologi dan periodisasi perkembangannya
Perkembangan gambar anak  pada dasarnya dapat disederhanakan  menjadi tiga tahap1.2.4. Membedakan karakter seni anak-anak berdasarkan tipologi dan periodisasi perkembangannya
Perkembangan gambar anak  pada dasarnya dapat disederhanakan  menjadi tiga tahap
pokok:
(1)       tahap coreng-moreng (umur 2 – 4 tahun),
Pada tahap coreng-moreng anak membuat simbol-simbol visual  sesuai dengan  rangsangan gerakan otot,  yang kemudian terkontrol dan akhirnya  terstruktur sehingga mengesankan  “sesuatu benda”.
(2)       tahap figuratif (umur 3 – 12 tahun),
Pada tahap figuratif anak menggunakan simbol-simbol visual untuk memahami benda-benda dan kejadiankejadian dalam kehidupan nyata dan menggunakannya untuk memberikan informasi kepada orang lain. 
(3)  tahap keputusan artistik (umur  12  tahun ke atas).
Pada tahap keputusan artistik anak membuat simbol-simbol visual sebagai cara untuk memahami konsep-konsep nyata maupun abstrak dan, yang lebih penting, sebagai cara untuk mengubah atau mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan budaya
(Lansing, 1976: 138-139).
pokok:
(1)       tahap coreng-moreng (umur 2 – 4 tahun),
Pada tahap coreng-moreng anak membuat simbol-simbol visual  sesuai dengan  rangsangan gerakan otot,  yang kemudian terkontrol dan akhirnya  terstruktur sehingga mengesankan  “sesuatu benda”.
(2)       tahap figuratif (umur 3 – 12 tahun),
Pada tahap figuratif anak menggunakan simbol-simbol visual untuk memahami benda-benda dan kejadiankejadian dalam kehidupan nyata dan menggunakannya untuk memberikan informasi kepada orang lain. 
(3)  tahap keputusan artistik (umur  12  tahun ke atas).
Pada tahap keputusan artistik anak membuat simbol-simbol visual sebagai cara untuk memahami konsep-konsep nyata maupun abstrak dan, yang lebih penting, sebagai cara untuk mengubah atau mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan budaya
(Lansing, 1976: 138-139).

Senin, 06 Agustus 2012

0 Materi UKG Seni Budaya : 1.2.3. Menjelaskan karakter Mata Pelajaran SBK/SB


Kompetensi Inti Guru
(Standar Kompetensi)

1. Menguasai materi, struktur,konsep, dan pola pikirkeilmuan yang mendukungmata pelajaran yang diampu.

Kompetensi Guru Mata Pelajaran
(Kompetnsi  Dasar)

1.2. Menganalisis materi, struktur, konsep, danpola pikir ilmu-ilmu yang relevan denganpembelajaran Seni Budaya.

Indikator Esensial :

1.2.3. Menjelaskan karakter Mata Pelajaran SBK/SB
- Disiplin ( discipline)
- Tekun ( Diligence)
- Tanggung Jawab ( Responsibility)
- Ketelitian ( carefulness )
- Kerjasama ( Corporation )
- Percaya diri ( Confidence )
- Kecintaan ( Lovely )

Nilai-nilai karakter utama untuk Pembelarajan Apresiasi Seni
Nilai Utama
Indikator
Kereligiusan
·         Memberikan penilaian yang positif terhadap pengalaman religius sebagai tema/makna karya seni rupa
·         Menghubungkan karya seni rupa dengan pengalaman religious
Kejujuran
·         Memberikan pendapat tentang karya seni rupa berdasarkan pikiran dan perasaan diri sendiri
·         Memberikan pendapat tentang karya seni rupa dengan menunjukkan sumber acuannya
Kecerdasan
·         Menangkap makna karya seni rupa secara cermat, tepat, dan cepat
·         Memberikan tanggapan terhadap karya seni rupa secara cermat, tepat, dan cepat
Ketangguhan
·         Menanggapi karya seni rupa dengan berbagai argumentasi
·         Membahas karya seni rupa dengan mencari berbagai sumber
Kepedulian
·         Memperhatikan tindakan orang lain dalam menanggapi karya seni rupa
·         Membantu orang lain dalam menanggapi karya seni rupa
Kedemokratisan
·         Memberikan penilaian positif terhadap pendapat orang lain dalam menanggapi karya seni rupa secara berkelompok
·         Melakukan kesepakatan dalam menanggapi karya seni rupa secara berkelompok



Menghargai  keberagaman



Memberikan penilaian positif terhadap keberagaman jenis, tema, gaya, dan teknik berkarya seni rupa
·         Memberikan penilaian positif terhadap ungkapan keberagaman suku bangsa dan budaya dalam karya seni rupa
Nasionalisme
·         Memberikan penilaian yang tinggi terhadap karya seni rupa Indonesia
·         Memberikan penilaian positif terhadap ungkapan/tema nasionalisme/patriotism dalam karya seni rupa
Menghargai karya orang lain
·         Memberikan penilaian positif terhadap karya orang lain
·         Memperlakukan karya orang lain dengan baik
Keingintahuan
·         Mempelajari karya seni rupa dari berbagai sumber
·         Melihat pameran seni rupa
Disiplin
·         Mentaati tata tertib dalam proses pembelajaran seni rupa
·         Menyelesaikan tugas-tugas tepat pada waktunya.
Kesantunan
·         Memberikan tanggapan terhadap karya seni rupa dengan bahasa yang santun
·         Memperlakukan bahan, alat, dan hasil karya seni rupa dengan tindakan yang santun
Tanggung jawab
·         Memberikan apresiasi seni rupa yang bermanfaat bagi kehidupan
·         Memberikan apresiasi seni rupa yang bermanfaat bagi pengalaman estetik
·         Menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran apresiasi seni rupa dengan baik
Kreativitas
·         Mengidentifikasi ciri-ciri baru pada karya seni rupa.
·         Menggunakan ungkapan baru dalam menanggapi karya seni rupa
Kepekaan estetik
·         Mengidentifikasi bentuk-bentuk keindahan pada karya seni rupa dan lingkungan
·         Memberikan tanggapan  positif terhadap bentuk-bentuk keindahan pada karya seni rupa dan lingkungan

Nilai-nilai karakter utama untuk Pembelarajan Berkreasi Seni
Nilai Utama
Indikator
Kereligiusan
·         Menghargai alam semesta ciptaan Tuhan sebagai bahan/sumber penciptaan karya seni rupa
·         Mengungkapkan makna religius melalui karya seni rupa
Kejujuran
·         Membuat karya seni rupa atas gagasan siswa sendiri
·         Menyadari kelemahan/kekurangan siswa sendiri dalam membuat karya seni rupa
Kecerdasan
·         Menyusun konsep karya seni rupa/pameran secara cepat dan cermat
·         Mewujudkan karya seni rupa/pameran secara cepat dan cermat
Ketangguhan
·         Menyusun konsep karya seni rupa/pameran dengan berbagai sumber
·         Mewujudkan karya seni rupa dengan mengoptimalkan penggunaan bahan dan alat
Kepedulian
·         Mengungkapkan perhatian terhadap lingkungan sosial atau alam melalui karya seni rupa
·         Membantu orang lain dalam membuat karya seni rupa secara kelompok
·         Membantu orang lain dalam berpameran seni rupa
Kedemokratisan
·         Menghargai pendapat orang lain dalam membuat karya seni rupa secara kelompok
·         Melakukan kesepakatan dalam membuat karya seni rupa secara kelompok
·         Melakukan kesepakatan dalam melaksanakan pameran secara kelompok
Menghargai  keberagaman
·         Menghargai keberagaman seni budaya sebagai sumber penciptaan karya seni rupa
·         Mengungkapkan jenis (bentuk), tema/gaya/teknik dalam penciptaan karya seni rupa
·         Menghargai keberagaman jenis (bentuk), tema, gaya, dan teknik karya seni rupa dalam berpameran seni rupa
Nasionalisme
·         Menghargai alam dan budaya Indonesia sebagai sumber penciptaan karya seni rupa
·         Menghargai seni rupa tradisional Indonesia sebagai sumber penciptaan karya seni rupa
Menghargai karya orang lain
·         Menggunakan karya orang lain sebagai sumber penciptaan karya seni rupa
·         Meperlakukan karya seni rupa orang lain dengan baik
Keingintahuan
·         Mempelajari sumber-sumber penciptaan karya seni rupa
·         Melakukan eksplorasi/eksperimen dalam berkarya seni rupa
Disiplin
·         Mengerjakan karya seni rupa sesuai dengan kriteria yang ditentukan
·         Menggunakan bahan dan alat sesuai dengan prosedur dalam berkarya seni rupa
Kesantunan
·         Membentuk gagasan yang halus dan baik dalam penciptaan karya seni rupa
·         Menggunakan ungkapan dan simbol-simbol yang baik dalam penciptaan karya seni rupa
Tanggung jawab
·         Menghasilkan karya seni rupa yang bermanfaat bagi kehidupan
·         Menghasilkan karya seni rupa yang berguna bagi pengalaman estetik
·         Menyelesaikan tugasnya dalam berkarya seni rupa secara kelompok
Kreativitas
·         Menyusun konsep karya seni rupa yang baru.
·         Mewujudkan karya seni rupa dengan komposisi dan teknik yang baru.
Kepekaan estetik
·         Menciptakan karya seni rupa/ lingkungan dengan menyusun unsur-unsur bentuk berdasarkan kaidah-kaidah komposisi.
·         Menggunakan bahan dan alat dengan mengoptimalkan nilai-nilai estetiknya yang intrinsic.
 

Awaluddin AG. Blog Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates