Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*
Kompetensi Pedagodik
1. Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial,
kultural, emosional, dan intelektual.
1.1. Memahami
karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual,
sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosialbudaya.
1.2. Mengidentifikasi
potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3. Mengidentifikasi
bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4. Mengidentifikasi
kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
2.1. Memahami
berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait
dengan mata pelajaran yang diampu.
2.2. Menerapkan
berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik
secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3. Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
3.1. Memahami
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2. Menentukan
tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3. Menentukan
pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4. Memilih
materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan
tujuan pembelajaran.
3.5. Menata
materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan
karakteristik peserta didik.
3.6. Mengembangkan
indikator dan instrumen penilaian.
4. Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
4.1. Memahami
prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2. Mengembangkan
komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3. Menyusun
rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
laboratorium, maupun lapangan.
4.4. Melaksanakan
pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan
memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5. Menggunakan
media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta
didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara
utuh.
4.6. Mengambil
keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi
yang berkembang.
5. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
5.1. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
6. Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
6.1. Menyediakan
berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi
secara optimal.
6.2. Menyediakan
berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik,
termasuk kreativitasnya.
7. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
7.1. Memahami
berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara
lisan, tulisan, dan/ataubentuk lain.
7.2. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan
8. bahasa
yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun
secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil
bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta
didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan
(d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
9. Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.1. Memahami
prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang diampu.
9.2. Menentukan
aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
9.3. Menentukan
prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.4. Mengembangkan
instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.5. Mengadministrasikan
penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan
berbagai instrumen.
9.6. Menganalisis
hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
9.7. Melakukan
evaluasi proses dan hasil belajar.
10. Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.1. Menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar
10.2. Menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan
pengayaan.
10.3. Mengkomunikasikan
hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
10.4. Memanfaatkan
informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran
11. Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
11.1. Melakukan
refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
11.2. Memanfaatkan
hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata
pelajaran yang diampu.
11.3. Melakukan
penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata
pelajaran yang diampu.