Selasa, 07 Agustus 2012

0 Guru Sebagai fasilitator, :


Guru Sebagai fasilitator, :
(1) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar,
(2) membantu menyelesaikan masalah,
(3) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi,
(4)  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh, dan
(5) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Awaluddin AG. Blog Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates