Kompetensi Inti Guru
(Standar Kompetensi)
8. Menyelenggarakanpenilaian dan
evaluasiproses dan hasil belajar
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
(Kompetnsi Dasar)
8.1 Memahami prinsip-prinsip
penilaian danevaluasi proses dan hasil belajar sesuaidengan karakteristik mata
pelajaran yangdiampu
Indikator Esensial;
8.1.1 Menganalisis
prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai
dengankarakteristik pembelajaran apresiasi seni.
* PRINSIP2 PENILAIAN:
Komprehensif, Obyektif, Kontinue, Praktis
* SASARAN EVALUASI SBK; mencakup Apresiasi dan Kreasi
* Program Penilaian/ Evaluasi Pembelajaran
mencakup:
- Evaluasi Penempatan ; dilakukn dlm rangka mmposisikan peserta
didik dlm kedudukan yg tepat.
- Evaluasi Formatif : mengetahui kelemahan dlm proses
pembljrn utk segra dilakkn proses perbaikan.
- Evaluasi Diagnotik : Menemukan kesulitan belajar yg
dihadapi siswa.
- Evaluasi Sumatif : Mengetahui dan menentukan
keberhasilan suatu program
* EVALUASI MEASUREMENT : melalui pengukuran
*EVALUASI ASSESSMENT : Mempertimbngkn aspek Mert (
unsure did lm yg dinilai) dan aspek
worth ( unsure di luar yg dinilai).
- AUTHENTIC ASSESSMENT :
teknik Tes
- ALTERNATIF ASSESSMENT ;
teknik non Tes.
8.1.2
Menganalisis prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
sesuai dengan karakteristik pembelajaran berkreasi seni
Komprehensif,
Obyektif, Kontinue, Praktis
0 komentar:
Posting Komentar