Kompetensi Inti Guru
(Standar Kompetensi)3. Mengembangkan kurikulumyang terkait dengan matapelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
(Kompetnsi Dasar)3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Indikator Esensial
3.1.2. Menerapkan pendidikan karakter dlm pengembangan silabus
pembelajaran seni.
Kegiatan eksplorasi :
(1) melibatkan peserta didik mencari
informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari
dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka
sumber,
(2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain,
(3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik
serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya,
(4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran,
dan
(5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio,
atau lapangan.
Kegiatan elaborasi :
(1) membiasakan peserta didik membaca dan
menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna,
(2)
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis,
(3) memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut,
(4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif
dan kolaboratif,
(5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat
untuk meningkatkan prestasi belajar,
(6) memfasilitasi peserta didik membuat
laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual
maupun kelompok,
(7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok,
(8) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen,
festival, serta produk yang dihasilkan,
(9) memfasilitasi peserta didik
melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta
didik.
Kegiatan konfirmasi :
(1) memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap
keberhasilan peserta didik,
(2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi
dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
(3) memfasilitasi peserta
didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
(4) memfasilitasi peserta
didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar.
0 komentar:
Posting Komentar