Kompetensi Inti Guru
(Standar Kompetensi)
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
(Kompetnsi Dasar)
10.1 Melakukan refleksi terhadap
pembelajaran yang telah dilaksanakan
Refleksi adalah proses pengendapan pengalaman
yang telah dipelajari yang dilakukan dengan cara mengurutkan kembali peristiwa atau
kejadian pembelajaran yang telah dilaluinya.
Setelah pembelajaran selesai peserta didik secara bersama-sama diarahkan untuk
membuat resume atau kesimpulan.
10.2 Memanfaatkan hasil
refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran
yang diampu
10.2.1. Menentukan perbaikan/
pengembangan pembelajaran apresiasi seni berdasarkan hasil refleksi
10.2.2. Menentukan perbaikan/ pengembangan pembelajaran
berkreasi seni berdasarkan hasil refleksi.
0 komentar:
Posting Komentar