Dalam kegiatan penutup, guru perlu melakukan
hal-hal berikut:
(1) bersama-sama dengan peserta didik
dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran,
(2) melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan
terprogram,
(3) memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran,
(4)
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan
tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai
dengan hasil belajar peserta didik,
dan
(5) menyampaikan rencana pembelajaran
pada pertemuan berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar