Kompetensi Inti Guru
(Standar Kompetensi)
1. Menguasai materi, struktur,konsep,
dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
(Kompetnsi Dasar)
1.1. Menguasai materi,
struktur, konsep, dan polapikir keilmuan (mencakup materi yangbersifat
konsepsi, apresiasi, dankreasi/rekreasi) yang mendukungpelaksanaan pembelajaran
seni budaya (senirupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.
iNDIKATOR ESENSIAL :
1.1.1. Menjelaskan konsep seni rupa
1.Konsep Seni Rupa meliputi: Hakikat Seni Rupa,
Aspek-aspek Karya Seni Rupa dan Ragam Seni Rupa.
2.Dalam pengertian luas, seni rupa dapat dipahami sebagai “produk”
atau sebagai“kemahiran” atau
sebagai “kegiatan mencipta atau kegiatan kreasi”. Dapat dikatakanbahwa
pengertian seni rupa bersifat majemuk karena jenis dan cakupannya
demikianberagam dan luas.
3.Dalam pengertian terbatas seni rupa atau visual art dapat didefinisikan
sebagai suatubentuk ungkapan seni yang mengekspresikan pengalaman
hidup, pengalaman estetisatau artistik manusia dengan menggunakan beragam
unsur seni untuk menghasilkansusunan atau struktur karya seni rupa yang
dapat dilihat, diamati, diraba, didengar atau diapresiasi oleh publik
atau penikmat seni.
Yaitu ;
mengapresiasi karya seni rupa dan mengekspresikan diri melalui kraya seni ripa
dengn mengembangkan kegiatan apresiasi dan kreasi dengan ruang lingkup
pengetahuan, ketrampilan, dan nilai dlm menghasilkan karya seni rupa.
Hakekat
pendidikan seni rupa disekolah; mengembangkan sensifitas dan kreatifitas anak
melalui karya seni rupa.
0 komentar:
Posting Komentar